Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Laporan Warga Wajib Ditindaklanjuti

0
293
SP4N-Lapor Ibnu Sina Kota Banjarmasin
Foto: Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (tengah) tegaskan laporan warga wajib ditindaklanjuti, diungkapkannya saat rakor dan evaluasi SP4N-Lapor didampingi Plh Sekda Mukhyar (kiri) dan Plt Kadiskominfotik, Windiasti Kartika (kanan). (ist)

KALSEL TODAY, Banjarmasin – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) Semester I digelar di Aula Kayuh Baimbai pada Senin (19/7/2021).

“Dalam pelayanan kita, saya akan komitmen bahwa keluh kesah masyarakat, kemudian pengaduan masyarakat apalagi resmi yg dilaporkan di SP4N-Lapor itu wajib ditindak lanjuti,” ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat memimpin rakor dan evaluasi tersebut. .

Ibnu–sapaan akrab, menuturkan SP4N-Lapor merupakan wujud kehadiran Pemerintah Kota (Pemko) dalam setiap pengaduan masyarakat.

Dirinya pun menilai, pada semester I ini hampir semua laporan telah ditindak lanjuti Pemko Banjarmasin, Ibnu pun mengingatkan secara Nasional pengaduan harus ditindak lanjuti maksimal dalam waktu 5 hari.

BACA  Update 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia, Kalsel Peringkat ke Berapa?

“Kita rata-rata sudah secara keseluruhan 4 setengah hari artinya masih bagus respondnya dari SKPD dan saya pastikan admin diskpd itu berkerja dengan baik,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut nampak hadir Plh Sekda Kota Banjarmasin Mukhyar dan Plt Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika serta Kepala SKPD yang terkait di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu pun mengungkapkan ada 5 trending topik pengaduan teratas diantaranya yang pertama Dinas Perhubungan terkait Parkiran, Lalu Lintas dan PJU kemudian kedua Dinas PUPR perihal perbaik jalan, jembatan, drainase dan sungai, ketiga dari Dinas Lingkungan Hidup tentang sampah dan pertamanan selanjutnya trending topik keempat ada PDAM Bandarmasih banyak laporan yang masuk tentang pelayanan air bersih dan kelima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar dengan trending laporan perihal gepeng, ODGJ dan badut yang berkeliaran.

BACA  Lanjut Sidang Sengketa Perpindahan Ibu Kota Kalsel, Ini Kata Ahli dan Saksi Pemohon

“Pengaduan itu disampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Kota harus ditindaklanjuti, jangan sampai tidak ditindaklanjuti,” tegas Ibnu. (abe)

Facebook Comments