spot_img

Pangeran Khairul Saleh Ingatkan Konsekuensi Karantina Wilayah

Foto: Pangeran Khairul Saleh (menerima tongkat) usai rapat penetapan diri menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI

kalseltoday.co.id, Jakarta–Usai rapat internal Pengesahan Pimpinan Komisi III yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Pangeran Khairul Saleh mengingatkan kembali konsekuensi apabila daerah melakukan kebijakan karantina wilayah.

Pangeran mengingatkan bahwa konsekuensi yang wajib dilaksanakan masyarakat diantaranya tidak boleh keluar masuk wilayah karantina, kemudian berkeliaran di luar rumah kecuali ke fasilitas kesehatan atau mengambil bahan kebutuhan pokok serta mentaati perintah dari pihak berwenang.

Menurut Pangeran yang pernah menjabat Bupati Banjar selama dua periode ini, masyarakat pun harus diberikan haknya yaitu berupa layanan kesehatan dasar kemudian mendapatkan pasokan makanan dan minuman serta mendapatkan pasokan pakaian dan perlengkapan domestik rumah tangga.

BACA  Mendagri: Kepala Daerah Tidak Efektif Tangani Covid Jangan Dipilih Lagi

“Kalau pemerintah daerah memberlakukan PSBB mesti bertanggung jawab sesuai UU No. 6 2018 pasal 8,” ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatApps (WA), Senin (6/4/2020).

Sebelumnya Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan 1 Kalimantan Selatan ini resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI melalui rapat internal Pengesahan Pimpinan Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam DR Azis Syamsuddin dan dihadiri pula oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni serta anggota DPR RI lainnya secara virtual untuk menyaksikan prosesi di DPR RI tersebut.

BACA  Sempat Terhenti Pembangunannya, Pelabuhan Swarangan Mulai Beroperasi

Penulis: Hijrah
Editor: Abe

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles