asd
spot_img

Beraktifitas Diluar Rumah, Warga Kota Banjarmasin Wajib Pakai Masker

Foto: Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat diwawancara oleh sejumlah awak media di Balai Kota Banjarmasin, tegaskan warga wajib pakai masker ketika ke luar rumah, Senin (6/4/2020).

kalseltoday.co.id, Banjarmasin–Pasca ditetapkannya Kota Banjarmasin menjadi zona merah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengharuskan warganya memakai masker apabila akan beraktifitas diluar rumah.

“Siapapun yang beraktivitas di luar rumah terutama di zona merah, diharuskan menggunakan masker,” tegas Ibnu Sina saat diwawancara oleh sejumlah awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (6/4/2020).

Ibnu Sina menegaskan lagi agar masyarakat terutama yang tergabung di kluster Gowa maupun kluster yang lainnya segera melaporkan diri demi mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.

BACA  Alasan Insan Media Bisa Jadi Penerima Vaksin Tahap Satu

“Dari upaya ini, mudah-mudahan ada ketegasan. sehingga yang bersangkutan melakukan karantina diri sendiri secara mandiri,” ujarnya.

Ibnu juga menyampaikan data terupdate dari Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin, sudah ada 79 orang dari Kluster Gowa diantaranya lebih dari 40 orang sudah menjalani rapid test.

“Sudah terdata hampir 79 orang yang sudah bisa kita pantau secara langsung dan sebagian sudah melaporkan diri. Kemudian sudah lebih 40 orang yang menjalani rapid test,” terangnya.

Selain dari kluster Gowa, Ibnu Sina menyebut ada tiga cluster lainnya yang ada di Kota Banjarmasin. Salah satunya, cluster pasien positif Ulin-1.

BACA  Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Gelaran Satu Juta Vaksinasi

“Kemudian, seluruh pemain bisa dipantau semua,” pungkasnya.

Penulis: Hijrah
Editor: Abe
Foto: Ist

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles