kalseltoday.co.id, Banjarmasin –Puluhan kios di Pasar Gedang disegel oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin pada Kamis (11/6/2020).
Menurut Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar penyegelan dilakukan terhadap 47 kios pasar yang berlokasi jalan AES Nasution, Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin tersebut karena tidak ditempati dan juga adanya ketidaksingkronan data antara aplikasi dengan kios di lapangan.
“Data pedagang pada aplikasi sebanyak 263 orang, sedangkan kios dan bak yang ada hanya 154 saja,” terangnya.
Tezar menjelaskan selain penyegelan, ia juga mengungkapkan ada selisih jumlah pedagang sebanyak 109 pedagang dan mengakibatkan setiap bulannya menambah jumlah tunggakan retribusi.
“Kedepannya setelah melalui tahapan yang ada pada SOP, kita akan lakukan perbaikan dan melelang semua kios tersebut secara terbuka agar dapat dimanfaatkan,” kata Tezar.
Ia berharap setelah dilakukan hal tersebut selain menambah pemanfaatan lapak kios dapat pula memberikan hasil yang maksimal untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Editor: Abe
Foto: Diskominfotik
Facebook Comments