asd
spot_img

Pemko Banjarmasin Alihkan Dana APBD Rp. 38,5 Milyar Untuk Penanganan Corona

Foto: Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah bersama Aparatur pemerintahan melakukan Pembahasan Restrukturisasi APBD untuk penanganan Virus Corona

kalseltoday.co.id, Banjarmasin–Dalam Rapat Pembahasan Restrukturisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp. 38.500.000.000 akan digunankan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Rapat yang dilaksanakan Senin, (30/3/2020) di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin ini, diperoleh informasi bahwa anggaran tersebut berasal dari Belanja Tak Terduga Rp.580.000.000. Kemudian dari DAK Fisik Rp.5.339.447.000 dari DID Rp.27.819.641.000. Dari dana hasil penyesuaian program dan kegiatan Rp.53.260.912.000. Kemudian dari penyesuaian dana Perimbangan DAK Rp.20.10.057.000, hingga total jumlah dana belanja yang terkumpul Rp.107.107.057.000, yang kemudian dikurangi pendapatan, hingga akhirnya tersedia dana untuk penanganan COvid 19 adalah Rp 38.500.000.000.

BACA  1 PDP Positif Covid-19, Pemprov Kalsel Segera Antisipasi Penyebaran

Anggaran milyaran rupiah itu akan digunakan untuk melengkapi peralatan medis, khususnya peralatan medis penanganan langsung pasien Covid 19.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pelaksaanaan penggunaan anggaran hasil relokasi anggaran itu nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan arahan dari Mendagri.

“Kita merasa bahwa harus segera mengambil sebuah keputusan, karena situasinya memang statusnya tanggap darurat, tetapi jangan sampai kemudian hal ini salah, secara administrasi harus juga kita sesuaikan termasuk aspek dan regulasi hukumnya,” ucap orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu.

Rapat Pembahasan Restrukturisasi APBD 2020 dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah mengawal pembahasan anggaran dan pergeseran APBD yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.

BACA  Update 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia, Kalsel Peringkat ke Berapa?

“Mari kita sama-sama duduk, kemudian hal yang sifatnya aturan sama, mungkin kita hanya punya persepsi berbeda, tetapi dengan duduk bersama ini mudah-mudahan kita bisa menemui kesepakatan secara bersama,” harapnya.

Penulis: Hijrah
Editor: Abe
Foto: Ist

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles