kalseltoday.co.id, Banjarmasin–Sejak dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal), masyarakat diharuskan berdamai dan berdampingan hidup dengan virus asal China.
“Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tetapi menyesuaikan diri, kita lawan Covid-19 dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat” ujar Jokowi dilansir dari kompas.com, Senin (25/5/2020).
Menurut Jokowi, kehidupan yang berdampingan dengan Covid-19 harus dilakukan selama vaksin belum ditemukan.
“Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Jokowi beberapa waktu yang laludi Istana Merdeka, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Terus apa yang dimaksud dengan new normal itu? Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Sementara itu psikolog dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Syarif Hidayatullah, SPsi, MPsi mengatakan sebelum penerapan new normal harus mengikuti indikator-indikator yang ditetapkan oleh pemerintah karena menurutnya merubah kebiasaan/prilaku masyarakat tidaklah mudah, karena perubahan tersebut terkadang membuat orang tidak nyaman.
“Penerapan new normal itu kan ada indikator-indikator yang harus dipenuhi nah itu konsistenlah pemerintah mengikuti indikator-indikator itu, kemudian bagaimana penerapan di masyarakat, karena tidak mudah mengubah kebiasaan manusia di masyarakat,” katanya saat dihubungi kalseltoday.co.id, Rabu (27/5/2020).
Menurut dosen Fakultas Kedokteran ULM ini diperlukan konsistensi, kedisiplinan dan strategi yang tepat agar orang mau mengikuti prilaku yang baru.
“Perlu ada konsistensi, kedisiplinan dan strategi yang tepat agar orang mau ikut,” pungka Hidayat.
New Normal atau Normal yang baru atau diartikan juga perubahan prilaku mulai ramai lagi diperbincangkan terutama menjelang berakhirnya status darurat bencana yang telah ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Becana (BNPB) pada 29 Mei 2020 yang akan datang.
Editor: Abe