spot_img

Masih Bingung? Ini Cara Input Sensus Penduduk Online 2020

kalseltoday.co.id–Sejak Sabtu 15 Maret 2020 yang lalu Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk (SP), berbeda pelaksanaan SP yang lalu, kali ini dilakukan secara online.

Sensus Penduduk Online akan dilaksanakan hingga 31 Maret 2020. Sementara pada 1-31 Juli 2020 akan dilakukan SP Wawancara.

Melalui laman resmi BPS, disebutkan bahwa masyarakat diminta berpartisipasi dengan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) apakah sudah terdaftar melalui https://sensus.bps.go.id/cek.

Kemudian bagaimanakah cara melakukan input data Sensus Penduduk Online?

Sebelum mengisi, siapkan terlebih dahulu Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian.

Berikut langkah-langkah Sensus Penduduk Online 2020, kalseltoday.id mencoba merangkum dari poster digital:

  1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id, yakni https://sensus.bps.go.id/login
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) anda kemudian klik “Cek Keberadaan”, jika anda pertama kali melakukan akses maka buatlah Kata sandi (password) dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password”.
  3. Masukkan Kata sandi (password)yang telah dibuat sebelumnya tadi, lalu klik “Masuk”.
  4. Bacalah panduan awal mengenai pengisian Sensus Penduduk Online, lalu klik “Mulai Mengisi” untuk memulai pengisian.
  5. Pilih bahasa yang dikuasai.
  6. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya, pertanyaan seputar kondisi rumah, sumber air minum, serta pertanyaan tentang diri sendiri seperti umur, jenis kelamin, dan pendidikan.
  7. Setelah mengisi semua pertanyaan klik “Kirim”
  8. Unduh bukti pengisian atau kirimkan bukti pengisian ke email dengan mengisi alamat email.
BACA  40 Persen Kasus Covid-19 di Kalsel Tercatat di Banjarmasin

Penulis: Tim Redaksi

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles