asd
spot_img

Imam Suprastowo Ingatkan Cadangan Pangan untuk Mengatasi Kelangkaan

KALSEL TODAY – Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo,  menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), kepada warga Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, terkait pentingnya mempersiapkan cadangan pangan sebagai upaya menyiasati kondisi kelangkaan pangan,  Kamis, (3/6) siang.

“Ketahanan pangan ini kan suatu kewajiban sebenarnya, bukan hanya bagi negara namun juga bagi masyarakat sendiri. Karena pada posisi-posisi tertentu kita khawatir terjadi kelangkaan pangan,” ujar politisi partai PDI Perjuangan tersebut.

Mengingat pentingnya informasi terkait hal ini untuk diketahui oleh masyarakat, diakui Imam, setiap bulannya ia gencar mensosialisasikan Perda penyelenggaraan ketahanan pangan dan Perda revolusi hijau.

BACA  Pemko Banjarmasin Alihkan Dana APBD Rp. 38,5 Milyar Untuk Penanganan Corona

“Perda ini saling berkaitan sebenarnya, karena dengan adanya penanaman, ini bisa menahan air dan pada saat musim penghujan ia melepas air untuk keperluan-keperluan masyarakat itu sendiri,” lanjut pria kelahiran Bojonegoro tahun 1961 tersebut.

Kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini dimanfaatkan oleh para peserta yang sebagian dari mereka berprofesi sebagai petani untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan wakil rakyatnya tersebut.

Sebagian peserta mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sulit didapatkan, mereka menganggap bahwa distribusi pupuk subsidi ini tidak tepat sasaran, yang semula diprioritaskan untuk tanaman pangan, malah sampai ke para petani sawit.

BACA  Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Pajak dan Aset, Bakeuda Kota Banjarmasin Gandeng Kejaksaan

Menanggapi hal tersebut, Imam berharap adanya pengawasan distribusi yang serius oleh pihak yang bertanggungjawab, agar dapat mendistribusikan kepada yang ditargetkan, kalau perlu melibatkan aparat kepolisian dan TNI. (Mzr)

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles