asd
spot_img

Digital Marketing, Langkah Perbaikan

Oleh: Dr. Eka Prasetya Aneba, S.Kom., MBA | Direktur Eksekutif Ideham Khalid Research & Consulting (IKRC)

 

KALSELTODAY.CO.ID, Opini – Dua minggu lalu, saya diminta membantu membenahi pertumbuhan sebuah perusahaan. Satu perusahaan kelas menengah di pinggir Jakarta. Meski omsetnya sudah miliaran namun pengelola ingin ada transformasi. Owner ingin ada pertumbuhan. Tidak stagnan.

Rapat dengan para direktur dan pengambil keputusan pun dimulai. Kesimpulannya mengkristal pada satu hal. Itu adalah pembenahan Digital Marketing dan tentu saja perubahan budaya organisasi perusahaan.

Perusahaan ini dekat kaitannya dengan B2B. Perusahaan ini harus jadi pilihan pertama. Caranya adalah membangun brand melalui beragam platform. Sembari membenahi berbagai hal.

Setelah kita selami, ternyata pendekatan perusahaan masih sangat konvensional. Platform media sosial punya, website ada tapi hanya sebagai pelengkap. Bukan sebagai senjata utama. Kita tahu masalahnya dan kita tahu solusinya.

Akhirnya kita mulai pembenahan. Dimulai dengan rapat-rapat kecil yang efektif. Menanamkan bahwa digitalisasi saat ini sudah jadi kewajiban. Bikin konten harus masuk dalam list utama. Perusahaan harus dikenal dan menjadi pilihan. Karena secara kualitas pelayanan perusahaan ini sudah cukup bagus. Hal ini terlihat dari kesetiaan pelanggan.

BACA  New Normal, Angin Segar Pariwisata

Mereka setia karena loyal. Akan tetapi, menaikan kelas sebuah perusahaan adalah hal yang berbeda. Butuh strategi baru yang harus diterapkan. Pemasaran secara DIGITAL adalah salah satu solusinya. Digitalisasi membuat area pasar menjadi luas.

Badai Pemblokiran

Entah angin dari mana muncul, regulator datang menunjukan tingkah lucu. Beberapa situs krusial diblokir. Hingga muncul pertanyaan: Apakah Digital Marketing juga akan sirna?

Jawabannya tentu saja TIDAK.

Digitalisasi, internet, demokratisasi platform dan digital marketing bukanlah hal yang bisa ditolak. Perubahan ini bukanlah pilihan yang bisa diambil dan tidak. Ini adalah KEWAJIBAN.

Regulator mungkin bisa memblokir satu atau 2 platform. Namun semakin hari maka semakin banyak hujatan dan desakan dari berbagai pihak. Mau tak mau, suka tidak suka regulator harus mengkaji ulang aturan itu.

Transformasi digital bukan bergantung pada satu atau dua platform. Digitalisasi adalah suatu kondisi saat kita bisa saling terkoneksi. Tanpa terhalang jarak dan waktu. Apa saja platformnya ya oke oke saja.

BACA  IKRC Rilis Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Wali Kota Banjarmasin

Karena Platform itu hanyalah pipa saluran. Hal paling penting adalan KONTEN-nya.

Masih ingat bagaimana KODAK harus bangkrut karena kesalahannya? Mereka tidak paham bahwa digital telah menggerus pasar mereka secara perlahan.

Digitalisasi tidak akan berhenti. Digital Marketing tidak akan mati. Apakah para pembuat aturan itu akan menerima konsekuensi? Mungkin saja.

Hal yang pasti: Perubahan itu akan terus ada. Persiapkan diri kita.

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles