spot_img

Denny Indrayana Pasca PSU, Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing

KALSEL TODAY – Perhelatan pesta demokrasi di Bumi Antasari (julukan Provinsi Kalimantan Selatan) nampaknya terus berlanjut, walaupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah digelar di tiga Kabupaten/Kota yakni Banjarmasin, Tapin dan Banjar pada 9 Juni 2021.

“Kita membuka opsi untuk mengajukan sengketa Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana di hadapan para awak media pada Rabu (9/6/2021) didampangi pasangannya Calon Wakil Gubernur Difriadi dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Nor.

Bukan tanpa alasan. Menurut Denny Indrayana pelaksanaan PSU berjalan lancar dan damai namun ia menilai ada beberapa persoalan dasar yang harus dikritisi diantaranya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemudian adanya kesengajaan pemilih tetap tidak mendapatkan undangan dan masih maraknya praktek politik uang.

BACA  JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

“Catatan-catatan kritis ini harus kami sampaikan, agar kita memahami perjuangan menjaga Pemilu (Pemilihan Gubernur) jujur dan adil masih menghadapi tantangan yang tidak mudah,” terang Denny Indrayana.

Dirinya pun meminta maaf karena opsi mengajukan sengketa berlanjut ke MK karena ingin menegaskan prinsip perjuangan haram manyarah waja sampai kaputing.

“Ini adalah proses terakhir apapun hasilnya,” imbuh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudoyono itu. (abe)

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles