asd
spot_img

Dampak Corona, Pemko Banjarmasin Inventarisir Instrumen Kebijakan

kalseltoday.co.id, Banjarmasin–Dalam menghadapi perkembangan kasus virus corona (covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin perlu mengambil langkah pencegahan terhadap dampak ekonomi kedepannya. Hal ini disampaikan terkait arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Menteri terkait bersama Pimpinan Kabupaten/Kota dalam video conference.

“Perlu dilakukannya upaya pencegahan dan pemetaan karena sampai hari ini dari data dinas koperasi UMKM dan tenaga kerja ada 1.523 tenaga kerja yang statusnya dirumahkan.” ungkap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat konferensi pers di Balaikota, Selasa (7/4/2020).

Data yang diterima dan dikumpulkan oleh Dinas koperasi UMKM dan Tenaga Kerja tersebut merupakan hasil rekonsiliasi data dengan beberapa perusahaan.

BACA  Sensus Penduduk Online Diperpanjang

Sedangkan untuk data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jumlahnya ada mencapai 121 orang. Dalam hal ini Ibnu Sina menilai perlunya memberikan informasi yang terbuka untuk kemudian diproses dalam penanganannya.

Klasifikasi tenaga kerja yang dirumahkan tersebut antara lain dari sektor perhotelan kurang lebih 1.080 orang, sektor perdagangan dan perusahaan sekitar 210 orang, sektor industri perusahaan sekitar 139 orang, dan sektor lainnya termasuk rumah sakit swasta terdapat 94 org.

“Total ada 1523 orang yang terdampak, dan ini dari dinas sosial dan dinas UMKM, dinas koperasi UMKM dan tenaga kerja mencoba untuk menginventarisir sehingga dampak sosial ini bisa kita antisipasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Ibnu Sina.

BACA  Covid di Kalsel, Dari 424 Spesimen Ditemukan 41 Kasus Baru, Pasien Sembuh Tambah 39 Pasien

Reporter : Fajar
Foto : Fajar
Editor: Abe

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles

1 KOMENTAR