asd
spot_img

Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

KALSELTODAY.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menggelar pengambilan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Delapan parpol yang berada di parlemen memilih untuk tetap menggunakan nomor lama, sedangkan satu parpol yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih nomor urut baru.

Sebelumnya KPU telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Dalam pleno tersebut dinyatakan bahwa semua partai memenuhi syarat minimal kepengurusan di wilayah, kecuali Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

“Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD,” ucap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Rabu, 14 Desember 2022.

BACA  Ibu Kota Provinsi Kalsel Pindah, Wali Kota Banjarmasin : Saya Bertanya Ini Aspirasi Siapa

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Nomor urut partai politik lokal Aceh yang lolos jadi Peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Aceh (PA), nomor urut 21
  2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor urut 22
  3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor urut 19
  4. Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20
  5. Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18
  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira), nomor urut 23
BACA  Pemko Banjarmasin Ikuti Pembukaan RTDI dan RKCI, Wapres Ingatkan Smart City Jadi Program Jangka Panjang

(maa)

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles