kalseltoday.co.id–Sempat ramai penjualan surat bebas tidak sakit Covid-19 dengan kop Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading, Banten di dua marketplace Tokopedia dan Shopee.
Dibanderol dengan harga yang berbeda yakni di Tokopedia seharga Rp. 70 ribu dan Shopee seharga Rp. 39 ribu namun memakai foto sama dan bertuliskan alamat website suratdokterindonesiaaa.blogspot,com. Pada saat tulisan ini dibuat, lapak sang penjual sudah tidak bisa diakses.
Dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, melalui Wakil Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono memastikan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku penjualan surat bebas tidak sakit Covid-19 tersebut.
“Kemarin terjadinya di Bali, dan sudah ditangani Kapolda Bali. Dan pelakunya sudah ditangkap,” ungkap Gatoto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Guna tidak terjadinya tindak pidana serupa Gatot pun memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengantisipasi jual beli surat bebas tidak sakit Covid-19.
“Kabareskrim sudah sampaikan ke seluruh jajaran untuk antisipasi agar tidak terjadi ke depan,” ujar Gatot.
Editor: Abe
Foto: Ist