asd
spot_img

Mau Masuk Kalsel? Tes PCR Dulu

Foto: Rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel. (ist)

 

KALSEL TODAY – Guna menekan penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 untuk memasuki Bumi Antasari untuk semua moda transportasi.

“Kami sepakat penumpang harus menunjukkan bebas Covid-19 melalui tes PCR,” ungkap (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal dikutip dari Antara saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kontijensi penanganan Covid-19 yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.

Safrizal menuturkan walaupun PPKM Mikro level 3 tidak mewajibkan tes PCR namun kepala daerah (Gubernur) diperbolehkan memberlakukan kebijakan tersebut berdasarkan dengan perkembangan kasus Covid-19 dan sebagai langkah antisipasi terhadap loncakan kasus tersebut.

BACA  Sahbirin Noor, Kalsel Siap Jadi Penyanggah Ibu Kota Baru

Dirinya mengakui mobilitas masyarakat yang masuk ke Kalsel dalam dua hari terakhir melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor tercatat lebih banyak penumpang datang.

Tercatat pada Senin (5/7) penumpang datang 800 orang sedangkan berangkat 350 orang pun sehari setelahnya Selasa (6/7) orang memasuki Kalsel 600 orang sedangkan berangkat 400 orang.

“Nah, mereka yang datang ini kita tidak mengetahui status kesehatannya. Terutama dari luar Jawa-Bali yang tidak menetapkan syarat tes PCR. Makanya kita putuskan aturan lebih ketat ini untuk mendukung pula kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali,” pungkasnya.
Ditempat yang sama. Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D mendukung keputusan gubernur tersebut.

Menurutnya tes PCR memiliki tingkat akurasi yang tinggi bila dibandingkan dengan tes cepat antigen, selain itu Hidayatullah Muttaqin menilai dari sisi harga tes PCR lebih mahal sehingga hal itu bisa menekan niat orang apabila ingin bepergian dan bisa mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat.

BACA  Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid dihukum 8 Tahun Penjara

“Karena kunci menekan laju penyebaran adalah dengan mengurangi mobilitas, kemudian bekerja dari rumah serta disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi,” pungkasnya. (abe)

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles