Foto: Telekonferensi Sekda Se-Indonesia di Banjarmasin Command Center, nampak Sekda Kota Banjarmasin H.Hamli Kursani (tengah)
kalseltoday.id, Banjarmasin–Mensiasati langkanya Alat Pelindung Diri (APD) dibeberapa daerah di Indonesia, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik meminta kepada seluruh pemerintah daerah se-Indonesia bisa memfungsikan UMKM yang didaerahnya untuk membuat alat kesehatan.
Hal tersebut disampaikannya saat teconferens dengan Sekertaris Daerah se-Indonesia, telekonferensi ini melibatkan 150 daerah se-Indonesia, diantaranya ada Provinsi Kalimantan Selatan bersama 13 pemerintah daerah lainnya, khusus kota Banjarmasin dihadiri langsung Sekda Kota Banjarmasin H.Hamli Kursani bersama Kepala SKPD, diantaranya Kepala Bekeuda (Badan Keuangan Daerah) Subhan Noor Yaumil, Jumat (03/04/2020).
Akmal Malik mengatakan diikutsertakannya para pelaku usaha (UMKM) membuat alat kesehatan seperti masker dan lainnya merupakan arahan dari menteri dalam negeri Tito Karnavian untuk mengoptimalkan peran UMKM yang bisa memproduksi alat kesehatan didaerah masing-masing.
Dia menjelaskan bahwa mengenai langkanya APD didaerah-daerah, pihak kementerian sedang mendata melalui bagian gugus tugas, data yang terkumpul sudah 80 persen, kemudian melalui data ini akan dilakukan komparasi lebih, antara kebutuhan dengan produksi yang ada di Indonesia.
“Hal-hal lain diantaranya yang diminta pihak kementerian adalah pentingnya melakukan koordinasi antara pemerintah daerah, forkopimda dan tokoh masyarakat dengan tujuan agar selalu melakukan sosialisasi dan selalu menghimbau masyarakat terutama mengenai hal-hal yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa waktu kedepan tentang tradisi setiap tahun yaitu mudik lebaran,” ujar Akmal Malik saat telekonferensi di Banjarmasin Command Center.
Kementerian berharap adanya sosialisasi bersama, maka kegiatan mudik tidak terjadi sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran virus Corona ini
Tak kalah penting lagi yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat ini tentang instruksi Mendagri kepada pemerintah daerah apabila memberlakukan karantina wilayah (lockdown local), supaya diperhatikan ketersediaan semabako diwilayah masing masing.
Penulis: Hijrah
Editor Abe