asd
spot_img

Jenis Kendaraan Ini Diharamkan Konsumsi Pertalite September 2022 Mendatang

KALSELTODAY.CO.ID, Jakarta – Revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 terkait kriteria kendaraan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, akan dilakukan penerapan pelarangan atau pembatasan pembeliannya mulai September 2022 mendatang.

Dalam usulan terbaru, ada dua kriteria kendaraan yang direncanakan kendaraan yang akan diizinkan tetap boleh mengkonsumsi Pertalite yakni mobil dengan silinder mesin dibawah 1.500 ucbical centimeter (cc) dan motor dibawah 250 cc.

Adapun selain kendaran dengan jenis mesin diatas itu akan diberlakukan pelarangan menggunakan BBM jenis Pertalite. Usulan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pertamina dengan Komisi VI DPR.

Dalam materi presentasi yang disampaikan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, tertulis bahwa mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc bakalan dilarang untuk mengkonsumsi Pertalite lagi.

BACA  Masrawan dan Keluarga Dimakamkan Satu Liang Lahan

Dikutip detikFinance, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menyebut belum ada perubahan terkait usulan kriteria kendaraan itu.

Ia juga mengungkap pembatasan Pertalite itu diharapkan bisa berjalan mulai September.

“Belum (ada perubahan), masih seperti yang sebelumnya di atas 1.500 tidak boleh dan motor di atas 250 cc,” ungkap Saleh.

Untuk model mobil di atas 1.500 cc ada beragam antara lain sebagai berikut:

Toyota Corolla Cross
Toyota Corolla Altis
Honda CR-V 2.0L
BMW X3
Mazda CX-3
Mazda CX-5
Nissan X-Trail
Toyota Voxy
Toyota C-HR
Toyota Fortuner

Sementara untuk mobil-mobil LCGC sekelas Toyota Calya bahkan Low MPV Avanza, bila aturan itu tak berubah maka masih aman menggunakan Pertalite.

BACA  Wisata Kubah Basirih Raih Juara Harapan 1 ADWI 2022 Kategori Souvenir

Di antara model lainnya, mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc cukup mendominasi.

Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yang dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati.

Untuk tahun 2022 (Januari-Mei), jumlahnya mencapai 185.028 unit dari total 396.153 unit kendaraan terjual dari seluruh kategori.(mrz/maa)

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles