asd
spot_img

DLH Kalsel Sayangkan Pindah Alur Sungai Buat Nambang

KALSEL TODAY – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Adi Rahmani sekaligus merupakan salah satu anggota tim verifikasi sungai menyatakan bahwa pada saat dilakukan pemantauan lingkungan ditemukan alur sungai yang rusak, disinyalir menurutnya akibat kegiatan penambangan ilegal.

“Karena berada di konsensi tambang JBG, secara lingkungan kami meminta kepada pihak JBG melakukan perbaikan dan pengelolaan sungai yang lebih baik termasuk menjaga sempadannya” jelasnya.

Diketahui bahwa akan ada rencana perubahan alur Sungai Asamasam oleh PT Jorong Barutama Greston atau JBG yang merupakan pemegang Kontrak Karya pertambangan batubara di wilayah Kecamatan Jorong Tala Kalsel.

BACA  Tak Ada Sampah Usai Selamatan Laut, Ini yang Bersihkan

Jurnalis kalseltoday.co.id pun mencoba meminta salinan berita acara verifikasi pemeriksaan sungai namun diarahkan untuk menemui ketua tim verifikasi, namun hingga berita ini dirilis, belum ada respon dari pesan yang dikirim ke pihak PUPR Tala.

Selain meminta ke pihak PUPR Tala, jurnalis pun mencoba meminta keterangan serta dokumen yang dimaksud kepada pihak JBG namun belum bisa memberikan keterangan dan dokumen kajian pemindahan alur sungai, dengan alasan masih dalam proses internal.

Kemudian, salah satu sumber di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan yang tidak mau disebutkan, menyayangkan keputusan pemindahan alur sungai karena akan berdampak pada ekosistem dan ekologi sungai yang asli.

BACA  Pindah Alur Sungai Buat Nambang, Ini Reaksi Anggota Dewan

“Pemindahan sungai memang tidak diharamkan sepanjang memenuhi aturan, tetapi diperlukan waktu lama untuk pemulihan biota sungai dan ekosistemnya apalagi jika salah penanganan” tandasnya. (ymd/maa)

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles