asd
spot_img

Dinilai Tidak Manusiawi, Pemkab Batola Akhiri Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

kalseltoday.co.id, Barito Kuala–Dinilai tidak manusiawi karena tidak bisa memberikan kebijakan terkait pelayanannya terhadap masyarakat tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala putuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penyebab  pemutusan hubungan kerjasama tersebut terkait adanya kasus bayi yang mengalami kebocoran jantung dengan kondisi yang sangat lemah sehingga hal tersebut dinilai tidak manusiawi.
“Perlu diketahui, beberapa jam yang yang lalu kami memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah rencana ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel,” ujar Bupati Batola Noormiliyani AS dalam press rilisnya saat berada di Posko Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batola, Rabu (10/06/2020).
Sebelumnya pihak Pemkab Batola meminta kepada BPJS Kesehatan agar memberi kebijakan pada bayi tersebut supaya bisa terlayani. Namun kenyataannya BPJS tak bisa akibat terkendala berbagai macam ketentuan yang dinilai terlalu kaku.
Karena itulah, Noormiliyani menyatakan, untuk mengakhiri hubungan kerjasamanya dengan BPJS. Walau pun, lanjut dia, pemutusan hubungan kerjasama itu tidak terkait hubungan kesehatan ASN lantaran adanya ketentuan Undang-Undang ASN.
“Kami akan coba cari beberapa alternatif untuk pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu, apa itu Jamkesda atau apa pun,” katanya.
Isteri anggota DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad itu mengutarakan, persoalan yang dialami dengan BPJS ini bukan hanya sekali. Ia meyakini hal serupa akan terulang ke depannya. Karenanya daripada terus terulang dan tidak ada solusi maka diputuskan mencari alternatif yang lain.
Noormiliyani mengatakan, pemutusan hubungan kerjasama ini bisa akan pulih apabila persyaratan yang disampaikan disetujui.
“Jadi pemutusan ini bisa pulih tanpa syarat apapun namun harus disampaikan secara terbuka kepada pers dan dengan pernyataan tertulis. Apabila hal-hal tersebut tak dipenuhi maka pemulihan kerjasama tidak akan pernah terjadi dan direalisasikan Pemkab Batola,” paparnya.
Seperti diketahui seorang balita bernama Alika Azzahra berusia tiga bulan mengidap kelainan jatung akibat mengalami kebocoran.
Anak dari Nurhidayani yang beralamat di Desa Puntik Luar RT 001 Kecamatan Mandastana, Batola ini membutuhkan pertolongan untuk dioperasi namun terkendala dana.
Pihak BPJS yang menjadi sandaran dalam pembiayaan operasi sang bayi ternyata tak bisa memberi solusi lantaran terkendala berbagai ketentuan yang dinilai kaku.
Editor: Abe
Facebook Comments
BACA  Nama BPJS Kesehatan Dicatut, Masyarakat Dihimbau Waspada
spot_img

Must Read

Related Articles