asd
spot_img

Daftar 28 Investasi Bodong Ditutup SWI

Kalsel Today.co.id, Jakarta–Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan penawaran investasi tak berizin atau investasi bodong. Terbaru ada 28 investasi bodong yang dihentikan, dua diantaranya adalah Tiktok Cash dan Snack Video.

Dalam patroli siber SWI tersebut terdiri dari:

  • 14 Kegiatan Money Game;
  • 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin;
  • 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin;
  • 1 Equity Crowdfunding tanpa izin;
  • 1 Penyelenggara konten video tanpa izin;
  • 1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan
  • 2 Kegiatan lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Togam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

BACA  Begini Penampakan Uang Kertas Teranyar Tahun 2022

Satgas dalam rapatnya Jumat (26/2) juga sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasiTikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi, Senin (1/3/2021) dilansir dari CNNIndonesia.com

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) karena telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

BACA  Batas Lapor Pajak 31 Maret, Yuk Lapor SPT Tahunan

 

Selanjutnya>>>          Berikut daftar 28 penawaran investasi bodong yang ditutup Satgas Waspada Investasi

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles