Kalsel Today.co.id, Tanah Laut--Jelang peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 BKSDA Kalimantan Selatan melalui Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari bersama relawan Cyber Adventure Indonesia melaksanakan penanaman dan perawatan pohon di area Taman Wisata Alam Pelaihari Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut (16/03/2021)
Kepala SKW I Pelaihari Mirta Sari menjelaskan penanaman yang dilaksanakan merupakan bagian dari pemulihan ekosistem yang dilaksanakan oleh BKSDA dengan menggandeng masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari yang merupakan kelompok kemitraan konservasi, penanaman dimulai sejak tahun 2020 dengan area tanam seluas 35 ha dan jumlah penanaman 3500 bibit, yang terdiri dari tumbuhan kayu dan pohon, jenis galam, gamal, angsana, trambesi, eucaliptus, durian, sirsak, jengkol, cempedak, kelapa dan nangka dengan jarak tanam 10×10 meter sistem tumpang sari.
“Di area ini kelompok kemitraan konservasi juga bertanam padi, cabai dan sayuran yang hasilnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, bukan untuk tujuan komersil.” beber Mirta.
Kepala Resort Taman Wisata Alam Pelaihari, Alfian Soehara menambahkan bahwa bibit tanaman pohon dan kayu yang ditanam merupakan hasil pembibitan milik SKW I – TWA Pelaihari dengan bekerjasama dengan kelompok kemitraan setempat.
Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc yang turut hadir di lokasi penanaman turut memberikan arahan kepada kelompok masyarakat binaan, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa penanaman yang dilaksanakan selain bertujuan untuk pemulihan ekosistem juga sebagai penahan dan pelindung alami dari hembusan angin pesisir yang cukup kuat dan daunnya dapat dimanfaatkan sebagai makanan ternak, selain itu hasil buah-buahannya dapat menjadi penopang kebutuhan pangan masyarakat.
“Semoga dalam waktu beberapa tahun ke depan petani binaan dapat berdaya mandiri” jelas Mahrus.
Ketua KTH Lestari Mahyu berharap agar pendampingan dan pembinaan yang dilakukan oleh SKW I dapat terus berkesinambungan, khususnya dalam memberikan pelatihan maupun sosialisasi aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu hubungan sosial antar kelompok di masyarakat.
Selanjutnya>>> Penilaian Konservasi