asd
spot_img

Berhasilkah PSBB di Kota Banjarmasin? Seperti Apa Menilainya

kalseltoday.co.id, Banjarmasin–Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin telah dilaksanakan tiga tahap mulai dari tahap pertama sejak Jumat (24/4/2020) hingga berakhirnya tahap tiga, Minggu (31/5/2020), namun dari data perkembangan kasus Covid-19 provinsi Kalimantan Selatan, penerapan PSBB belum bisa menekan angka kasus positif Covid-19 di Banjarmasin

Hingga, Minggu (31/5/2020) atau hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap III, jumlah kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin mencapai 419 orang, dengan 67 kasus diantaranya meninggal dunia dan 24 kasus dinyatakan sembuh.

Sedangkan menurut data dari sumber yang sama pada Jumat, (24/5/2020) lalu atau awal pelaksanaan PSBB tahap I tercatat jumlah kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 40 orang, dengan 5 kasus diantaranya meninggal dunia dan 5 kasus dinyatakan sembuh.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi menilai pelaksanaan PSBB dari tahap pertama sampai ketiga belum bisa dinyatakan sudah berhasil ataupun belum berhasil dalam membatasi penularan virus Corona.

“Jadi begini memang dalam pelaksanaan PSBB satu sampai 3 ini kita belum bisa menyatakan bahwa ini berhasil, belum berhasil untuk membatasi penularannya,” kata Machli saat dihubungi kalseltoday.co.id, Senin (1/6/2020).

Menurut Machli dengan temuan kasus orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih tinggi dari Kabupaten/Kota lain, hal itu justru bisa membatasi orang-orang yang dinyatakan positif itu berkeliaran dan menghambat penyebaran yang lebih cepat.

“Dalam temuan kasus kita cukup berbangga karena kita menemukan orang-orang yang positif itu lebih tinggi dari kabupaten lain, nah apa manfaat menemukan orang sebanyak ini ya tentu kita bisa membatasi orang+orang yang positif ini untuk tidak berkeliaran dan untuk menghambat penyebaran yang lebih cepat,” ujarnya.

BACA  Covid-19 di Kalsel Bergerak sudah Capai Tujuh Ratusan Kasus

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin adalah menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan di masa kedaruratan kesehatan.

“Dalam upaya penegakan protokol kesehatan di masa kedaruratan kesehatan masyarakat saat ini maka Bapak Walikota mendelegasikan kewenangannya kepada Pak Dandim,” jelas Machli.

Data perkembangan kasus Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat, 24 April 2020 dengan Minggu, 31 Mei 2020

 

Sementara itu Psikolog Industri dan Organisasi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Syarif Hidayatullah menilai untuk mengetahui suatu kebijakan itu berhasil atau tidak perlu adanya indikator dan parameter yang jelas sehingga bisa dilakukan evaluasi dan dinilai sukses atau gagal.

“Sebenarnya perlu ada indikator dan parameter yang jelas mengenai keberhasilan PSBB untuk bisa mengevaluasi dan menyatakan sukses atau gagal,” ujarnya saat dihubungi kalseltoday.co.id, pada Senin (1/6/2020).

Namun menurut Hidayat kalau dilihat dari aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin mengenai pelaksanaan PSBB secara kasat mata (pengamatan di masyarakat) ia menilai relatif belum berhasil.

Bukan tanpa alasan hal tersebut diungkapkaan, Hidayat menjelaskan ada beberapa alasan disampaikan oleh pengajar dari Fakultas Kedokteran ULM ini diantaranya:

1. Aturan kendaraan bermotor. Ada saja masih sering kita temui orang mengendarai roda dua dan roda empat tidak menggunakan masker.
2. Peliburan tempat kerja. Ada saja masih kita temui usaha-usaha yang tidak dikecualikan masih buka, bahkan sempat ramai mengapa mal buka sedangkan toko baju di pasar di paksa tutup.
3. Pembatasan kegiatan keagamaan. Kita juga tahu hal ini tidak seluruhnya mengikuti himbauan Pemerintah/MUI.
4. Kerumunan. Kita bisa lihat masih sering terjadi kerumunan lebih dari 5 orang di tempat umum.
5. Pembatasan moda transportasi. Masih kita dengar informasinya bahwa ada saja yang lolos pelayanan penumpang dengan berbagai cara cenderung melanggar aturan entah itu disengaja atau tidak.

BACA  1 Ramadhan Jum'at 24 April 2020, Marhaban Yaa Ramadhan

“Kepatuhan masyarakat cenderung masih kurang, hal ini bisa diketahui dari banyak pelanggaran yang terjadi, satu sisi pemerintah juga cenderung kurang tegas dan konsisten, mungkin di satu sisi ada sebab ekonomi di dalamnya. Karena masyarakat yang dibatasi juga harus dihadapkan dengan kebutuhan sosial dan ekonominya,” terang bapak dua anak ini.

Hidayat berharap adanya solusi yang komprehensif mengenai kesehatan masyarakat, baik itu pada anak maupun orang dewasa secara fisik dan psikologis, termasuk ahli dibidang Ekonomi dan Pendidikan.

“Win-win solution yang bisa dimaksimalkan agar risiko kesehatan masyarakat bisa ditekan,” tutup Hidayat.

Editor: Abe

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles