asd
spot_img

Unitomo Kolaborasi JMSI Jatim Ajukan Jadi Lembaga Penguji UKW

kalseltoday.co.id, Surabaya–Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim mengajukan menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Berkas diterima Ketua Pendataan Dewan Pers, Ahmad Jauhar.

“Terimakasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima,” kata Ahmad Jauhar. Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.

Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Universitas Dr Sutomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut.

BACA  Mengenal Rumah Adat Banjar, Rumah Tradisional Kalimantan Selatan

“Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana Indrasari saat itu.

Menanggapi hal itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Universitas Dr Sutomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, diantaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.

Unitomo pun mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

“Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR. Meithiana Indrasasi.

Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo.

BACA  Kembali Dipercaya, PPAK LPPM ULM Asesmen Pejabat di Pemkab Pulang Pisau

“Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers,” ujarnya.*[-]

 

Sumber: JMSI

 

Facebook Comments
spot_img

Must Read

Related Articles