Home Banjarmasin Akhirnya BTIKP Kalsel Sepakat Dijadikan Rumah Karantina ODP

Akhirnya BTIKP Kalsel Sepakat Dijadikan Rumah Karantina ODP

0
Akhirnya BTIKP Kalsel Sepakat Dijadikan Rumah Karantina ODP

Foto: Pertemuan yang berlangsung di kawasan Komplek BIL ini menyepakati BTIKP Kalsel dijadikan sebagai rumah karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP).

kalseltoday.co.id, Banjarmasin–Usai ditemui dan mendapat penjelasan dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Hermansyah serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi akhirnya warga Komplek Bumi Indah Lestari (BIL) 2 setuju Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Kalimatan Selatan Jalan Perdagangan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara dijadikan sebagai rumah karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Disela-sela pertemuan Ibnu Sina menyampaikan upaya pemerintah dalam memangkas atau memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri namun perlu dukungan oleh semua pihak.

“Kita sudah berupaya sedemikian rupa agar penyebaran virus ini bisa kita pangkas atau putus mata rantainya, dengan upaya dan kesadaran kita sendiri, pemerintah sendiri berupaya tentu tidak akan mampu,” ujar Ibnu Sina pada, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut Ibnu Sina menyampaikan bahwa pihaknya berharap dalam kesempatan tersebut untuk meminta kesediaan warga setempat agar BTIKP disepakati untuk ditetapkan sebagai tempat karantina.

“Karena kita sudah berupaya agar yang datang dari luar agar tidak langsung masuk ke kota Banjarmasin, mereka harus di screning dan di karantina, bisa saja dirumah-rumah, tapi tidak ada jaminan mereka tidak akan menyebar kemana-mana,” terangnya.

Pertemuan yang berlangsung di kawasan Komplek BIL ini akhirnya menyepakati beberapa hal diantara akses jalan menuju BTIKP jalan tersebut dapat dipakai dengan layak maka akan diterapkan lewat lajur tersebut, namun jika jalan itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka kaidah-kaidah kesehatan warga setempat tetap diutamakan kemudian kesepakatan lainnya yaitu adanya persamaan pandangan dan jaminan terkait SOP dan Protokol perawatan dan penjagaan ODP benar-benar diterapkan oleh aparat medis dan aparat penegak hukum, serta warga setempat mendapat pemeriksaan berkala dan upaya preventif berupa penyemprotan disinfektan rutin berkala dan ketersediaan hand sanitizer.

Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah pun menyampaikan bahwa warga setempat membuat semacam petugas khusus untuk membantu berjalannya proses karantina seperti mengawasi siapa saja yang keluar masuk di dalam komplek tersebut, karena hanya warga setempat yang mengenali warga lainnya, hal ini ditujukan untuk lebih menunjang ketentraman warga.

Dilansir dari Kanal Kalimantan, Ketua RT 24 Kelurahan Kuin Utara, H. Jainuri mengatakan, warganya sudah setuju jalan utama di kompleknya menjadi akses menuju pusat karantina di gedung BTIKP. Tentunya, sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Sudah, tidak ada apa-apa lagi. Mudah-mudahan pelaksanaan program pemerintah untuk memotong penularan Covid-19 bisa terlaksana dan berjalan,” kata Jainuri.

Dan usulan yang sudah disampaikan bisa direspon warga dan pihak Pemko Banjarmasin.

Penulis: Hijrah
Editor: Abe

Facebook Comments
Exit mobile version